Tugas 2 : Web Science


INSTITUSI PENGELOLA WEB DI DUNIA

1. World Wide Web Consortium (W3C)

Awalnya dibentuk dari Laboratorium Ilmu Komputer MIT oleh Tim Berners-Lee an Al-Vezza.W3C saat ini bertangggungjawab terhadap perkembangan dari berbagai protokol dan standar yang terkait dengan Web. Seperti misalnya standarisasi HTML, XML, XHTML dan CSS diatur oleh W3C. Saat ini W3C masih dipimpin oleh Berners-Lee. Website W3C dapat diakses pada URL:  http://www.w3c.org


Misi dari W3C bertujuan untuk mendorong semua potensi penuh dari dunia web yang bisa dikembangkan dengan menyediakan protokol-protokol dan panduan-panduan untuk menjamin pertumbuhan jangka panjang dari web itu sendiri.

2. Internet Engineering Task Force (IETF)

Merupakan badan yang bertanggung jawab terhadap masalah teknis dari perkembangan teknologi internet.IETF bertugas mengkaji berbagai teknologi terkait untuk kemudian distandarkan menjadi sebuah request for comment (RFC). IETF fokus pada evolusi dari internet dan menjamin proses tersebut berjalan dengan smooth.

3. Internet Architecture Board (IAB)
 IAB bertanggung jawab dalam  mendefiniskan backbone internet.

4. Internet Society (ISOC)

Dibentuk dari berbagai organisasi, pemerintahan, non-profit, komunitas, akademisi maupun para professional. Kelompok ini bertanggungjawab dalam membuat kebijakan tentang internet, dan memantau lembaga lain seperti IETF.

5. The Internet Assigned Authority (IANA) & Internet Network Information Center (InterNIC).

Kelompok ini bertanggung jawab terhadap alokasi alamat IP  dan nama domain

6. ICANN

Singkatan dari Internet Corporation for Assigned Names and Numbers adalah organisasi nirlaba yang didirikan pada 18 September 1998 dan resmi berbadan hukum pada 30 September 1998.Organisasi yang berkantor pusat di Marina Del Rey, California ini ditujukan untuk mengawasi beberapa tugas yang terkait dengan Internet yang sebelumnya dilakukan langsung atas nama pemerintah Amerika Serikat oleh beberapa organisasi lain terutama Internet Assigned Numbers Authority (IANA).

INSTITUSI PENGELOLA WEB DI INDONESIA

1. APJII
2. PANDI
Dua nama tersebut merupakan institusi yang mengatur pengelolaan internet untuk wilayah Indonesia. Mereka adalah APJII (Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia) dan PANDI (Pengelola Nama Domain Internet Indonesia).


Aspek Hukum dan Etika


Setiap aktvitas yang Manusia lakukan, selalu di batasi oleh hak dan kewajiban, salah satu contoh bentuk hak manusia adalah kreativitas yang tidak terbatas. Namun dari range yang tidak terbatas itu akan menimbulkan sebuah problem apabila kebebasan tersebut tidak dibatasi oleh Kewajiban dari individu tersebut.


Selain kewajiban,hak manusia dibatasi oleh peraturan, tata tertib dan perundang-undangan, hal tersebut dilakukan dengan maksud agar manusia dapat menghormati sesama dan menghargai kesamaan hak dan kewajiban serta mengetahui batasan – batasan dari hak tersebut.

Undang-undang Hak Cipta dan Hak atas Kekayaan Intelektual (HAKI)

Undang-undang hak cipta mengacu pada Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 19 tahun 2002 : “Seseorang atau lembaga yang mendaftarkan hasil karyanya kepada lembaga yang berwenang akan mendapatkan perlindunga hukum”.

Dalam Undang-undang RI No 19 tahun 2002 tersebut dijelaskan bahwa: Hak cipta, Pencipta,  Ciptaan,  Pemegang hak cipta,  Pengumuman,  Perbanyakan,Program komputer , dan Lisensi.

Tindakan penggunaan teknologi informasi yang bertentangan dengan moral dan undang-undang yang berlaku dan banyak dibicarakan saat ini, antara lain:

1. Hacking atau cracking

Tindakan pembobolan data rahasia suatu institusi, membeli barang lewat internet dengan menggunakan nomor kartu kredit orang lain tanpa izin (carding) merupakan contoh-contoh dari tindakan hacking. Orang yang melakukan hacking disebut hacker. Begitu pula dengan membuka kode program tertentu atau membuat suatu proses agar beberapa tahap yang harus dilakukan menjadi terlewatkan (contoh: cracking serial number) apabila dilakukan tanpa izin juga merupakan tindakan yang menyalahi hukum.

2. Pembajakan

Mengutip atau menduplikasi suatu produk, misalkan program komputer, kemudian menggunakan dan menyebarkan tanpa izin atau lisensi dari pemegang hak cipta merupakan dalam posisi lemah akan dikenai sanksi dan konsekuensi sesuai hukum yang berlaku.

3.  Browsing situs-situs yang tidak sesuai dengan moral dan etika

Membuka situs dewasa bagi orang yang belum layak merupakan tindakan yang tidak sesuai dengan norma dan etika. Teknologi internet yang dapat memberikan informasi tanpa batas akan mengakibatkan tindakan yang beragam, mulai dari tindakan-tindakan positif sampai negatif. Orang yang tahu akan manfaat internet dan memanfaatkan secara positif akan mendapatkan hasil yang positif pula, dan begitu juga sebaliknya

Sumber : 

http://belajarintoday.blogspot.com/2013/03/aspek-hukum-dan-etika-dalam-internet.html
https://pandanwulan.wordpress.com/2013/05/09/institusi-pengelolaan-internet-atau-web-termasuk-aspek-hukum-dan-etikanya/




Menganalisis Content Dari Sebuah Web


Facebook, Inc. adalah sebuah layanan jejaring sosial berkantor pusat di Menlo Park, California, Amerika Serikat yang diluncurkan pada bulan Februari 2004. Per September 2012, Facebook memiliki lebih dari satu miliar pengguna aktif, lebih dari separuhnya menggunakan telepon genggam. Pengguna harus mendaftar sebelum dapat menggunakan situs ini. Setelah itu, pengguna dapat membuat profil pribadi, menambahkan pengguna lain sebagai teman, dan bertukar pesan, termasuk pemberitahuan otomatis ketika mereka memperbarui profilnya. Selain itu, pengguna dapat bergabung dengan grup pengguna dengan ketertarikan yang sama, diurutkan berdasarkan tempat kerja, sekolah atau perguruan tinggi, atau ciri khas lainnya, dan mengelompokkan teman-teman mereka ke dalam daftar seperti "Rekan Kerja" atau "Teman Dekat".
Facebook didirikan oleh Mark Zuckerberg bersama teman sekamarnya dan sesama mahasiswa Universitas Harvard, Eduardo Saverin, Andrew McCollum, Dustin Moskovitz, dan Chris Hughes. Keanggotaan situs web ini awalnya terbatas untuk mahasiswa Harvard saja, kemudian diperluas ke perguruan lain di Boston, Ivy League, dan Universitas Stanford. Situs ini secara perlahan membuka diri kepada mahasiswa di universitas lain sebelum dibuka untuk siswa sekolah menengah atas, dan akhirnya untuk setiap orang yang berusia minimal 13 tahun. Meski begitu, menurut survei Consumer Reports bulan Mei 2011, ada 7,5 juta anak di bawah usia 13 tahun yang memiliki akun Facebook dan 5 juta lainnya di bawah 10 tahun, sehingga melanggar persyaratan layanan situs ini.
  1. Logo dan Nama
Di Website ini terdapat logo dan nama yang sesuai dan menarik serta cocok untuk dipakai di web tersebut. Logo facebook sudah tidak asing lagi bagi masyarakat dunia, sehingga jika ada logo facebook pasti orang-orang sudah mengenalinya tanpa harus berfikir terlebih dahulu.

  1. Fitur search
Fitur search pada website ini sudah sangat bagus, kita dapat mencari teman, grup, halaman dalam 1 keyword saja. Tidak ada yang harus di permasalahkan lah tentang fitur search pada website ini.
  1. Ukuran text dan pemilihan font
Untuk ukuran text sudah cukup, font yang dipakai juga sangat sederhana tidak terlalu lebay overall bagus untuk pemilihan ukuran text dan pemilihan fontnya.
  1. White Space
Tidak ada ruang kosong yang terbuang sia-sia, semua ruang dipakai untuk fitur yang bermanfaat. Iklan juga tidak banyak, hanya sedikit iklan jadi tidak terlalu berpengaruh besar kepada pengguna dan bahkan iklan yang ditampilkan memang sudah dikhususkan untuk si pengguna. Misalkan pengguna lebih sering aktif di postingan tentang game maka otomatis facebook akan menampilkan iklan tentang game dan seterusnya.
  1. Fitur lain
-        Fitus yang cukup menarik dari facebook yaitu adanya facebook baru dan facebook klasik, Dimana facebook klasik ini adalah tampilan lamanya dari facebook tersebut. Mereka tidak membuangnya tetapi menjadikannya alternatif jika ada pengguna yang tidak suka dengan tampilan facebook terbaru yang sekilas dan mungkin banyak orang yang mengira facebook tampilan baru ini adalah tampilan facebook yang ada pada aplikasi mobilenya.
-        Fitur live streaming, facebook kini sudah tersedia fitur live streaming tidak ingin ketinggalan dengan youtube. Populernya game di masa sekarang ini membuat para developer aplikasi melirik untuk membuat sebuah fitur live streaming game. Bahkan youtube dan facebook membuat fitur khusus untuk live streaming beberapa game yang populer.
-        Penyesuaian konten dengan kebiasaan pengguna, fitur yang bisa dibilang tidak terlalu terlihat namun sangat penting untuk sebuah situs jejaring social atau social media dimana konten yang akan tampil diberanda (Iklan, Vidio dsb) akan ditampilkan sesuai dengan kebiasaan si pengguna. 

Komentar

Postingan populer dari blog ini

M13 - DPG

Aplikasi Berbasis Web Sistem Informasi Kesehatan

Contoh Script gaji Karyawan dalam bahasa C++